Lampung Tengah (Legacy): Ketika keterbatasan anggaran membuat pembangunan berjalan lambat, masyarakat Kampung Linggapura, Kecamatan Selagai Lingga, memilih tidak menunggu. Dengan semangat gotong royong dan swadaya, warga turun langsung membangun jalan kabupaten yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, warga Kampung Linggapura menunjukkan kekuatan solidaritas yang nyata. Melalui swadaya dan gotong royong, masyarakat berhasil memperbaiki serta membangun jalan kabupaten di lima titik berbeda.
Bagi warga, jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi yang menopang aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian, dan mobilitas masyarakat sehari-hari. Karena itu, pembangunan dilakukan secara mandiri dengan melibatkan warga serta dukungan para donatur.
Gerakan tersebut dipelopori tokoh masyarakat Hi. Toha bersama sejumlah donatur dari dalam maupun luar kampung yang memiliki kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat Linggapura.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Tengah, Miswan Rodi, memberikan apresiasi tinggi terhadap semangat masyarakat yang memilih menjadi bagian dari solusi di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
“Sebagai wakil rakyat, hati saya terketuk melihat masyarakat yang begitu peduli terhadap kemajuan daerah. Mereka bergotong royong membangun jalan yang menjadi kebutuhan bersama. Di sisi lain, masih ada pihak-pihak yang menghamburkan uang rakyat untuk program yang tidak tepat sasaran,” ujar Miswan, Senin (15/6).
Menurutnya, semangat warga Linggapura menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Miswan menegaskan, kondisi keuangan daerah saat ini harus disikapi dengan kesederhanaan dan pengetatan belanja yang tidak mendesak. Sebaliknya, anggaran harus difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
“Sederhanakan suka cita di tengah suasana keprihatinan anggaran. Tumpahkan anggaran sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Karena itulah amanah yang diperintahkan undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, semangat efisiensi dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang menekankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bagi Miswan, apa yang dilakukan warga Linggapura bukan hanya membangun jalan, melainkan memberikan pelajaran berharga tentang kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab terhadap masa depan daerah.
“Ketika rakyat rela patungan membangun jalan untuk kemajuan kampungnya, maka sudah seharusnya negara dan pemerintah memastikan setiap rupiah uang rakyat kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang nyata,” pungkasnya. (Jek)
