Bandarlampung (Legacy): Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Bandar Lampung, Aini Putri SH, mengimbau masyarakat untuk tidak bereuforia berlebihan dalam menyambut pergantian tahun. Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung dan Gubernur Lampung yang melarang penggunaan petasan dan kembang api demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Aini menekankan, perayaan tahun baru seharusnya tidak diisi dengan hura-hura yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kebakaran. Menurutnya, ketaatan terhadap instruksi pemerintah daerah merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana kondusif di Kota Bandar Lampung.
Lebih jauh, Aini mengajak masyarakat untuk mengedepankan empati dan solidaritas terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda bencana alam di sejumlah wilayah Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
“Di saat sebagian saudara kita sedang berduka dan berjuang menghadapi bencana, sudah sepantasnya kita menahan diri dari euforia berlebihan. Mari sambut tahun baru dengan doa, refleksi, dan kepedulian sosial,” tegas Aini, Rabu (31/12).
Ia menambahkan, tidak menyalakan petasan dan kembang api bukan semata-mata soal mematuhi aturan, tetapi juga wujud kepekaan sosial serta penghormatan terhadap rasa kemanusiaan.

PPM Bandar Lampung, lanjut Aini, mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pelopor perayaan tahun baru yang damai, aman, dan beretika.
“Perayaan paling bermakna adalah ketika kita mampu menjaga ketertiban, menahan diri, dan mengirimkan doa bagi saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” pungkasnya. (*)
