Bandarlampung (Legacy): Perang melawan narkoba tak cukup hanya dengan penindakan. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga harus membongkar jaringan yang mengeksploitasi anak-anak sebagai bagian dari mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan langkah serentak antara eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum (APH), dan media. Tanpa kesamaan sikap, upaya memutus jaringan peredaran narkoba berisiko tidak berjalan maksimal.
Menurutnya, masifnya peredaran narkoba telah mengubah skala ancaman di tengah masyarakat. Jaringan pengedar semakin terorganisasi dan mampu memanfaatkan kerentanan ekonomi untuk merekrut orang, termasuk anak-anak di bawah umur.
“Jaringan mereka sudah matang. Ketika ada celah ekonomi, mereka masuk. Anak-anak pun bisa dilibatkan, disuruh oleh jaringan untuk menjalankan kepentingan mereka,” kata Putra Jaya, Senin (5/10).
Ia mengingatkan, anak yang terseret dalam jaringan narkoba tidak boleh serta-merta dipandang sebagai pelaku semata. Aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya tekanan, intervensi, maupun iming-iming yang membuat mereka terlibat.
Karena itu, Putra Jaya meminta instrumen hukum perlindungan anak digunakan secara optimal. Penegakan hukum harus menyasar pihak yang memanfaatkan anak, sementara anak yang menjadi korban eksploitasi harus memperoleh perlindungan dan kesempatan untuk memulihkan masa depannya.
“Siapa pun yang memanfaatkan mereka, termasuk orang tuanya sendiri jika terbukti terlibat, harus ditindak tegas. Anak-anak ini harus dilindungi negara,” tegasnya.
Putra Jaya mengatakan, dirinya turut memanfaatkan agenda sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan peraturan daerah (perda) untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya narkoba. Ia secara konsisten menyampaikan tiga ancaman yang perlu dihindari, yakni narkoba, judi online, dan pinjaman online.
Menurutnya, pesan pencegahan harus disampaikan secara konsisten oleh seluruh anggota legislatif dan jajaran pemerintah hingga tingkat kelurahan. Dengan demikian, edukasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjangkau masyarakat secara luas.
Ia juga menilai pengawasan tempat hiburan perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan. Pembatasan jam operasional tempat hiburan masyarakat di sejumlah kabupaten dapat menjadi bahan evaluasi, termasuk kemungkinan pengaturan terhadap karaoke dan tempat hiburan tertutup melalui koordinasi dengan instansi perizinan.
Namun, kebijakan tersebut harus disertai pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
“Kalau kita satu bahasa dan APH bertindak tegas, saya yakin peredaran itu bisa ditekan. Tetapi semuanya harus bergerak bersama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemberantasan narkoba tidak terhambat oleh keterlibatan oknum, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun aparat penegak hukum.
Bagi Putra Jaya, tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Di sisi lain, negara harus memastikan anak-anak yang dieksploitasi jaringan narkoba mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan pendampingan agar tidak kembali terjerumus.
“Jangan hanya menindak anak yang berada di lapangan. Telusuri siapa yang menyuruh, memanfaatkan, dan mengendalikan mereka. Jaringannya harus diputus, anak-anaknya diselamatkan,” pungkasnya. (*)
